Hak Cipta merupakan salah satu aspek penting dalam kekayaan intelektual yang memiliki cakupan perlindungan luas. Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM RI, hak cipta melindungi berbagai karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, termasuk juga program komputer. Dengan berkembangnya ekonomi kreatif dan pesatnya kemajuan teknologi informasi, pembaruan regulasi terkait hak cipta menjadi semakin penting. Undang-Undang Hak ...