Banyak orang sering mendengar istilah advokat dan pengacara digunakan secara bergantian, seolah-olah memiliki makna yang sama. Namun, tahukah kamu bahwa kedua istilah ini sebenarnya memiliki perbedaan? Meski sekilas tampak serupa, ada beberapa aspek yang membedakan keduanya. Berikut penjelasannya. Menurut Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), profesi seperti advokat, penasihat hukum, pengacara praktik, dan ...